Aturan Baru: Guru Dilarang Bawa HP dan Bermain HP di Kelas

Aturan baru segera diterapkan untuk para guru saat berada di ruang kelas. Semua guru di Bondowoso Jawa Timur ini akan dilarang menggunakan atau main handphone (HP) di dalam kelas.



Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Bondowoso akan menerbitkan surat edaran berisi larangan guru yang bermain HP khususnya di depan para peserta didik.

Salah satu alasan diterbitkannya surat edaran tersebut karena mengganggu proses belajar mengajar. Selain itu, memberi teladan kepada siswa untuk lebih bijak dalam menggunakan HP.

“Sampai saat ini masih banyak guru yang main HP saat mengajar di kelas. Oleh karenanya, kami akan bersurat terkait larangan bermain HP saat proses belajar mengajar,” kata Kepala Dispendikbud Bondowoso, Harimas kemarin.

Surat edaran akan ditujukan kepada seluruh pengawas, kepala sekolah, dan guru di Bondowoso. Kata Harimas, akan ada sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi surat edaran tersebut. “Awalnya kami beri sanksi teguran. Jika tetap melanggar, kami akan mutasi yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait sekolah yang mewajibkan siswanya menggunakan HP untuk kepentingan pembelajaran, Harimas mengatakan, sepanjang HP digunakan sesuai dengan kebutuhan, maka sah-sah saja.

“Silakan. Yang penting kita bisa membagi waktu dan kepentingan. Jika memang dibutuhkan,” tegasnya. (dikbud)

Belum ada Komentar untuk "Aturan Baru: Guru Dilarang Bawa HP dan Bermain HP di Kelas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel