KPAI Sebut Wanita yang Berenang Bareng Laki-laki Bisa Hamil
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty tengah menjadi sorotan karena pernyataannya.
Dirinya mengingatkan agar kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang. Hikma, sapaannya, menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kaum hawa bisa hamil jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang,” ujar Hikma, Jumat 21 Februari 2020.
“Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” beber dia lagi.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. “Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi,” katanya.
“Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan,” ujarnya.
Hikma menjelaskan pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri. “Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya,” katanya.
Ia tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang. “Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu,” katanya.
Belum ada Komentar untuk "KPAI Sebut Wanita yang Berenang Bareng Laki-laki Bisa Hamil"
Posting Komentar