Nge-prank Petugas Medis dengan Mengaku Positif Corona, Gadis Cantik Ditangkap Polisi!
Nge-prank sepertinya jadi candaan yang makin memasyarakat, namun harusnya jangan berlebihan.
Seperti yang dilakukan seorang gadis cantik di Bone, Sulawesi Selatan, yang nge-prank petugas medis dengan kejang-kejang dan mengaku positif corona.
Akibatnya, gadis tersebut akhrinya ditangkap dan hukuman penjara menantinya.
Seperti dilansir Kompas.com, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, menetapkan gadis itu sebagai tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5).
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa, 12/5)," kata Pahrun.
Pelaku adalah seorang gadis belia berinisial AR (20), dia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara ketiga rekannya, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/5) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.
Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau. Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.
Ketiganya, kata Pahrun, langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.
Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri. Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.
Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.
Setiba di Rumah Sakit Hapsah, gadis itu dilakukan pertolongan pertama.
Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.
Menurut pengakuannya, dia mengaku telah kontak dengan kakeknya di Papua yang terindikasi positif virus corona.
Pihak Rumah Sakit Hapsah pun menganjurkan agar AR dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, karena memiliki fasilitas penanganan virus corona.
Menurut Pahrun, setiba di RSUD Tenriawaru, AR berpura-pura pingsan.
Salah satu dari rekannya menyahut bahwa lebih baik diperiksa corona, karena pernah kontak dengan kakeknya yang positif Covid-19.
Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.
Setelah diperiksa, suhu tubuhnya normal sekitar 36,9 derajat celsius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.
"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.
Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, AR berpura-pura pingsan.
Saat dilihat oleh petugas medis, dia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, dia membuka matanya.
Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.
Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang.
Ketiga temannya pun kemudian membawa AR ke mobil. Setiba di mobil AR berteriak, "Ku prank ko (saya prank kamu)".
"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank ko' (saya prank kamu)," ujar Pahrun.
Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan perbuatan prank pada masa pandemi Covid-19.
"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.
Seperti yang dilakukan seorang gadis cantik di Bone, Sulawesi Selatan, yang nge-prank petugas medis dengan kejang-kejang dan mengaku positif corona.
Akibatnya, gadis tersebut akhrinya ditangkap dan hukuman penjara menantinya.
Seperti dilansir Kompas.com, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, menetapkan gadis itu sebagai tersangka dalam kasus candaan atau prank di dua rumah sakit Bone.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat pada Rabu (13/5).
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa, 12/5)," kata Pahrun.
Pelaku adalah seorang gadis belia berinisial AR (20), dia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Sementara ketiga rekannya, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/5) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.
Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau. Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.
Ketiganya, kata Pahrun, langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.
Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri. Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.
Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.
Setiba di Rumah Sakit Hapsah, gadis itu dilakukan pertolongan pertama.
Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.
Menurut pengakuannya, dia mengaku telah kontak dengan kakeknya di Papua yang terindikasi positif virus corona.
Pihak Rumah Sakit Hapsah pun menganjurkan agar AR dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, karena memiliki fasilitas penanganan virus corona.
Menurut Pahrun, setiba di RSUD Tenriawaru, AR berpura-pura pingsan.
Salah satu dari rekannya menyahut bahwa lebih baik diperiksa corona, karena pernah kontak dengan kakeknya yang positif Covid-19.
Mendengar hal tersebut, petugas medis kemudian mengarahkan ke ruangan pemeriksaan Covid-19 dan ditangani dengan protokol Covid-19.
Setelah diperiksa, suhu tubuhnya normal sekitar 36,9 derajat celsius. Petugas medis juga tidak menemukan gejala Covid-19.
"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.
Bahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, AR berpura-pura pingsan.
Saat dilihat oleh petugas medis, dia menutup matanya, ketika petugas medis mengalihkan perhatian ke arah lain, dia membuka matanya.
Justru petugas medis mencium bau alkohol dari AR. Petugas berkeyakinan bahwa AR hanya mabuk dan tidak terindikasi Covid-19.
Petugas medis pun kemudian memanggil ketiga rekannya untuk membawa pulang.
Ketiga temannya pun kemudian membawa AR ke mobil. Setiba di mobil AR berteriak, "Ku prank ko (saya prank kamu)".
"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank ko' (saya prank kamu)," ujar Pahrun.
Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan perbuatan prank pada masa pandemi Covid-19.
"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.
Belum ada Komentar untuk "Nge-prank Petugas Medis dengan Mengaku Positif Corona, Gadis Cantik Ditangkap Polisi!"
Posting Komentar