Novel Baswedan Sebut Penegakan Hukum di Era Jokowi Bisa Diatur Cukong
TRIBUNNEWS-CO - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengeritik buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebutkan, pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional.
"Penegakan hukum bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik," kata Novel dalam sebuah webinar, Sabtu 5 September 2020.
Ia mengatakan penegakan hukum yang buruk berpotensi membuat permainan uang dalam politik menjadi tinggi.
"(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya enggak ingin bicara pesimisme dan inginnya optimisme. Tapi ini faktanya," tuturnya.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit penegakan hukum yang menjual perkara dan berbuat curang sehingga tak heran jika banyak penegak hukum yang memiliki harta luar biasa.
"Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan," beber Novel.
Novel sendiri merupakan korban penyiraman air keras beberapa waktu lalu. Dalam sidang Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras tersebut.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto membacakan amar putusan saat itu.
Namun, Novel sebelumnya mengatakan vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, semakin mengonfirmasi bahwa peradilan dipersiapkan untuk gagal untuk mengungkap aktor sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Kejanggalan itu menurut Novel, antara lain tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.
Belum ada Komentar untuk "Novel Baswedan Sebut Penegakan Hukum di Era Jokowi Bisa Diatur Cukong"
Posting Komentar