PA 212: Pemerintah Tak Bisa Larang Nobar G30S/PKI

TRIBUNNEWS-CO - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana akan menyelenggarakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI.

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Antara.

Acara nonton bareng tersebut akan diselenggarakan di masjid dan mushala secara serentak pada 30 September 2020 mendatang, di seluruh Indonesia.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya tak gentar jika rencana itu dilarang oleh pemerintah.

“Justru kalau saja pemerintah melarang nobar film G30S/PKI perlu dipertanyakan,” kata Novel saat dihubungi PojokSatu.id, Rabu (2/9/2020).

Ia lantas membandingkan pesta dengan dangdutan yang mendapat izin dari pihak keamanan.

Padahal, acara dangdutan itu kerap kali diiringi dengan mabuk-mabukkan.

“Pesta dangdutan saja bisa mendapatkan dukungan dari para oknum polisi. Bahkan diduga bercampur mabok mabokan para preman yang akhirnya menimbulkan bentrokan dengan warga,” ujar Novel.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah kembali menayangkan film G30S/PKI di televisi-televisi agar masyarakat tahu kebiadaban PKI menghabisi umat Islam.

“Justru kami meminta agar TVRI kembali menanyangkan film G30S/ PKI,” katanya.

Anak buah Habib Rizieq ini juga menjamin bahwa penyelenggaraan nobar itu nantinya tetap akan menerapkan protokol kesehatan.

“InsyaAllah, kami PA 212 akan menggelar nobar G30S/PKI di berbagai daerah yaitu di masjid-masjid, mushola serta di manapun untuk rakyat Indonesia,” kata Novel.



Belum ada Komentar untuk "PA 212: Pemerintah Tak Bisa Larang Nobar G30S/PKI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel