Surati Jokowi, Anies Minta Secepatnya Jakarta Lockdown

Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta berencana untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota. Bahkan Anies sudah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi.



Kabar tersebut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat yang diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.

"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku tengah mempersiapkan sejumlah cara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satunya dengan melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.

Namun Anies mengatakan tahapan karantina wilayah masih dalam pembahasan. Kemarin, topik ini disebutnya juga dibahas bersama dengan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Nana Sujana.

"Ya. Itu (karantina wilayah) semua dalam kajian. Tadi juga sempat dibahas," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (29/3/2020) sore.

Anies juga mengatakan indikator yang menjadi patokan Jakarta untuk bisa melakukan karantina wilayah juga tengah dibahas. Nantinya ketika semuanya rampung, ia akan segera mengumumkannya.

"Jadi itu (indikator karantina wilayah) termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, kita akan umumkan," kata Anies.

Belum ada Komentar untuk "Surati Jokowi, Anies Minta Secepatnya Jakarta Lockdown"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel