Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu berkomentar soal rencana pemerintah yang akan menggaji masyarakat berpenghasilan di bawan Rp 5 juta. Said khawatir jika rencana itu hanya bualan pemerintah saja.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa pemerintah berencana akan memberi gaji tambahan kepada 13 juta karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ternyata tak langsung disambut baik oleh Said Didu.
Said Didu berkomentar bahwa rencana itu bisa saja merupakan harapan palsu bagi masyarakat.
"Prank baru lagi?" cuit Said Didu pada Kamis (6/8/2020).
Ia kemudian mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme pemberian bantuan gaji itu.
"Izinkan #sayakimir tentang: 1) sumber dananya dari mana? 2) mekanismenya seperti apa? 3) adilnya terhadap pengangguran yang tidak ada gaji? 4) bagaimana dengan pensiunan PNS, TNI, Polri yang gajinya semua di bawah 5 juta? 6) bagaimana dengan janji-janji lain sebelumnya? 7) Ini prank baru lagi?" Said Didu menuliskan rentetan pertanyaannya.
[caption id="" align="alignnone" width="653"] Cuitan Said Didu mengomentari rencana pemerintah memberi gaji tambahan. (Twitter/@msaid_didu)[/caption]Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji tambahan bagi karyawan dengan upah di bawah Rp 5 juta itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa rencana pemberian gaji tambahan untuk karyawan yang diupah di bawah Rp 5 juta itu akan menelan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun.
“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” beber Sri Mulyani.
Selain tambahan gaji, pemerintah juga telah memastikan akan menyalurkan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pada Agustus ini.
Bantuan tunai juga akan diberikan kepada 10 juta penerima Kartu Sembako di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun.
“Seperti yang disampaikan Presiden ke beberapa pengusaha UMKM yang sangat kecil dan bentuk bantuan sifatnya produktif. Jadi bukan pinjaman tapi bantuan dengan total anggaran mendekati Rp 30 triliun,” tutup dia.
Selain tambahan gaji, pemerintah juga telah memastikan akan menyalurkan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pada Agustus ini.
Bantuan tunai juga akan diberikan kepada 10 juta penerima Kartu Sembako di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun.
“Seperti yang disampaikan Presiden ke beberapa pengusaha UMKM yang sangat kecil dan bentuk bantuan sifatnya produktif. Jadi bukan pinjaman tapi bantuan dengan total anggaran mendekati Rp 30 triliun,” tutup dia.
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?"
Posting Komentar